Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Aceh Irjen Pol. Aditya Warman mengungkapkan ada indikasi bahwa Aceh masuk jaringan pengedar narkotika internasional.
"Kita sudah mulai dapat mengungkap bahwa ada dugaan jaringan internasional yang melatarbelakangi pengedaran shabu dan ganja ke dalam dan luar Aceh," kata Aditya di Banda Aceh, Rabu.
Dugaan ini muncul setelah beberapa waktu lalu satuan kepolisian air Polda Aceh menangkap tersangka pengedar shabu-shabu di Provinsi Aceh di kawasan perairan Bireuen.
"Yang tertangkap itu mengaku masuk dari negara tetangga dan memang menuju ke Aceh, dan itu tertangkap oleh kita," katanya.
Jalur perairan merupakan jalur yang seringkali dilakukan pengedar untuk menyalurkan barang haram tersebut.
"Meskipun jalur udara juga sering kita temui, tetapi di perairan daerah ini sangat sering terjadi dan begitu banyak celah masuk barang yang dilarang itu ke Aceh," katanya.
Untuk itu polisi setempat telah berkoordinasi dengan keamanan internasional untuk memberantas jaringan narkoba tersebut.
"Selain itu kami juga sering melakukan pertemuan dengan DEA (Satuan Narkoba kepolisian Amerika serikat) dan Interpol guna membahas perkembangan situasi dan mencari solusinya," kata Kapolda.
Selama ini Polda Aceh gencar menggelar operasi untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba, bahkan dalam dua bulan terakhir ditemukan 48,5 hektare ganja di Aceh, tepatnya Gayo Lues, Aceh Besar, Pidie dan Bireuen. Polisi juga menyita 140.550 batang ganja dan 535 gram shabu-shabu.
Ganja (Cannabis Sativa) sendiri tumbuh subur di dataran Provinsi Aceh, sementara masyarakat sendiri sudah terbiasa menggunakannya sebagai pelezat masakan, namun kini sebagian warga mengubah ganja sebagai penghasilan karena nilai jualnya tinggi.
"Kita berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya ganja, dan memberi bantuan berupa bibit komoditi sebagai pengganti tanaman ganja untuk ditanami di keperkebunan palawija," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009