Jakarta,(ANTARA News) - Sebanyak 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan para tamu undangan yang mengikuti Sidang Paripurna Khusus DPD di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu, mengenakan pakaian batik.
Para anggota DPD tersebut mulai berdatangan di Gedung Wakil Rakyat itu sekitar pukul 09:00 WIB.
Sidang Paripurna Khusus DPD dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden tentang Pembangunan Daerah dalam rangka RAPBN Tahun Anggaran 2010 itu akan dibuka pukul 10:00 WIB.
Selain dihadiri para anggota DPD periode 2004-2009, Sidang Paripurna Khusus DPD itu juga dihadiri oleh 132 anggota DPD Terpilih periode 2009-2014, serta sejumlah diplomat dan duta besar negara sahabat.
Sedangkan para kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota, serta para ketua DPRD tingkat I dan II nampak memakai busana daerah masing-masing.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla juga hadir dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang.
Sebelumnya, Rapat Pimpinan (Rapim) DPD dengan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Sidang Paripurna Khusus DPD telah memutuskan bahwa Sidang Paripurna Khusus DPD digelar tanggal 19 Agustus 2009.
Semula, Sidang Paripurna Khusus DPD dijadwal tanggal 21 Agustus 2009.
Sidang Paripurna Khusus DPD itu akan dihadiri anggota DPD periode 2004-2009 bersama Anggota DPD Terpilih periode 2009-2014, gubernur, bupati, wali kota dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menurut rencana akan berpidato tentang pembangunan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Setelah mendengar pidato presiden, DPD akan menggelar pertemuan konsultasi dan dialog. Dalam sesi diskusi panel, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), serta Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan bertindak sebagai narasumber.
Biasanya, DPD menggelar Sidang Paripurna Khusus setiap tanggal 23 Agustus. Hanya tahun 2008 dan tahun 2009 Sidang Paripurna Khusus DPD digelar tidak tanggal 23 Agustus dan tahun 2008 tanggal 22 Agustus karena bertepatan hari libur.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPD, apabila tanggal 23 Agustus jatuh pada hari libur, Sidang Paripurna Khusus DPD dilakukan pada hari kerja sebelumnya.
Jika mereka yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR mengenakan setelan jas lengkap, anggota DPD beserta undangan yang menghadiri Sidang Paripurna Khusus DPD diharuskan mengenakan batik atau pakaian daerah masing-masing. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara yang hadirpun mengenakan batik.
Menurut Ketua DPD Ginandjar Kartasamita, dirinya juga akan menyampaikan pidato tentang bagaimana DPD melihat ke depan yang akan dititipkan DPD periode 2004-2009 kepada Presiden 2009-2014.(*)
Pewarta: Ardianus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009