Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR akan menggelar rapat internal yang antara lain membahas dugaan adanya "conflict of interest" (konflik kepentingan) di Dewan Komisaris PT Pertamina pada Rabu dan jika dugaan tersebut ada maka Komisi VII DPR menanyakan hal tersebut kepada Menneg BUMN, Sofyan Djalil.

"Akan membahas berbagai hal antara lain `conflict of interest` komisaris di Pertamina," kata anggota Komisi VII DPR, Nizar Dahlan, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, "Ada laporan yang masuk ke kita soal konflik kepentingan di Dewan Komisaris Pertamina." Komisi VII akan melihat sejauh mana konflik kepentingan tersebut, katanya.

Jika hal tersebut benar, kata Nizar, maka menjadi hal yang tidak baik bagi Pertamina karena menghambat prinsip "good corporate governance" atau tata kelola perusahaan. Ia antara lain mengatakan, seorang komisaris sebaiknya lebih fokus melakukan pengawasan dan tidak perlu ikut berbisnis.

Jika memang ada pejabat yang memiliki konflik kepentingan, katanya, maka sebaiknya kepentingan tersebut harus dicopot sehingga mereka bisa lebih fokus untuk mengawasi perusahaan.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR, Effendi MS Simbolon, mengungkapnya, Komisi VII selama ini juga pro-aktif mencari tahu adanya dugaan "conflict of interest" di Pertamina tersebut.

Effendi Simbolon meminta Menneg BUMN, Sofyan Djalil, merombak jajaran dewan komisaris PT Pertamina (Persero), jika memiliki konflik kepentingan bisnis dan politik.

"Pertamina harus dibebaskan dari konflik kepentingan baik dari bisnis pribadi maupun politik," katanya dalam diskusi.

Komisi VII, tambahnya, sebenarnya sudah pernah memberikan peringatan dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM atau Pertamina bahwa komisaris yang melakukan mempunyai konflik kepentingan melanggar aturan BUMN.

Effendi mengatakan, kalau masih menjadi ajang kepentingan bisnis dan politik dari kelompok tertentu, maka sulit bagi Pertamina menjadi pemain global dan bersaing dengan perusahaan migas dunia lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009