Garut (ANTARA) - Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan, kasus kakak menusuk adik menggunakan pisau dapur hingga tewas di rumah orang tuanya, Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat malam takbiran, Sabtu (23/5) karena dipicu masalah ucapan kasar korban terhadap pelaku dan ibunya.
"Sebelum ditusuk korban duduk di atas kasur, ia (korban) lalu mengganggu pelaku dengan ucapan kasar, selain itu korban bernama Wira juga melawan ibunya," kata Maradona kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, pelaku inisial QA (27) telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Garut tidak lama setelah kejadian penusukan.
Baca juga: Keluarga Khashoggi maafkan pelaku pembunuhan ayah mereka
Baca juga: Praktisi: Ekspresikan diri secara bebas cegah stres saat pandemi
Baca juga: Guru Besar UGM: Stres bisa picu kekambuhan penyakit lupus
Hasil pemeriksaan sementara dan olah tempat kejadian perkara, kata Maradona, insiden itu bermula ketika kedua pelaku dan korban Wira (21) berada di rumahnya.
Sebelum kejadian, lanjut Maradona, adiknya sempat melakukan sikap tidak sopan kepada ibunya, kemudian ditegur oleh pelaku hingga memicu korban berucap kasar dan menantang berkelahi.
"Pelaku lalu memukul wajah korban satu kali di bagian wajah dengan tangan kosong, korban kembali melawan dengan ucapan kasar," katanya.
Maradona menyampaikan, pelaku yang kesal terhadap adiknya itu langsung pergi ke dapur untuk membawa pisau lalu menusukannya ke bagian dada kiri korban hingga korban tergeletak.
Ibu korban lalu membawa anaknya ke rumah sakit, namun di perjalanan korban meninggal dunia.
Polisi selanjutya mengamankan pelaku ke Markas Polres Garut dan masih menunggu laporan dari keluarga korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020