Makassar (ANTARA News) - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulsel, berunjuk rasa di Makassar, Selasa, menuntut lima tersangka pelaku pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnain dihukum mati.

Lima tersangka tersebut antara lain, Eduardo Dus Ndopombeta (penerima order), Fransiskus Tadonkeran (pengendali lapangan), Hendrikus Kia Walen, Heri sentosa (pengendali motor), dan Daniel Daen (penembak).

Dalam spanduk dari kain kapan sepanjang sekitar 15 meter yang dibentangkan di Gedung DPRD Sulsel, tertulis tuntutan masyarakat Sulsel kepada para eksekutor untuk segera dihukum mati.

Koordinator aksi, Jamal Tetel mengatakan akan membakar kain kapan serta menaburkan bunga, sebagai protes atas lambannya eksekusi terhadap para tersangka.

Mereka menilai Nasruddin adalah korban skenario kejahatan dan penembakan yang sangat sadis dan tidak manusiawi, serta pelakunya juga melibatkan oknum pejabat.

Karena itu, mereka menuntut aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menjatuhkan hukumannya, dan tidak terpengaruh pada adanya pejabat yang terlibat.

Kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk konsisten dalam menegakkan hukum di Indonesia, seperti yang ia janjikan saat kampanye Pemilihan Presiden beberapa waktu lalu.

Puluhan pengunjuk rasa ini juga meminta dukungan DPRD Sulsel, terhadap surat terbukan yang disampaikan pada Presiden SBY.

Anggota tim penerima aspirasi DPRD Sulsel, Andi Akmal Pasluddin, yang menerima para demonstaran turut menandatangani kain kapan yang dibentangkan.

" Ini adalah bentuk dukungan dari DPRD Sulsel, bahwa kita menginginkan supremasi hukum tegak di negeri ini," kata pria yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera (FPKS) DPRD Sulsel.

Aksi tersebut merupakan merupakan peringatan 150 hari atas tewasnya Nasruddin, yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Ashar.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009