Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (24/5) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:


3.727 warga binaan di Riau peroleh remisi Idul Fitri

Sebanyak 3.727 warga binaan yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau mendapat hadiah remisi Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kemudian 21 orang di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto dalam keterangannya yang diterima Antara di Pekanbaru, Minggu.

Baca selengkapnya


Kapolres Lubuklinggau makamkan anggotanya yang berstatus PDP

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa memakamkan langsung anggotanya berpangkat bripka yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu, prosesnya dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau.

Baca selengkapnya


Timsus Maleo ungkap peredaran ilegal merkuri

Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap peredaran ilegal barang berbahaya jenis merkuri dan menangkap dua pelaku.

"Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing EPK, 46 tahun, dan FT, 36 tahun," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Minggu (24/5).

Baca selengkapnya


335 narapidana Sulut dapat remisi Idul Fitri

Sebanyak 335 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Remisi yang diberikan antara satu bulan hingga dua bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Edi Hardoyo di Manado, Minggu (24/5).

Baca selengkapnya


Densus 88 tangkap warga Tanah Datar diduga terlibat aksi teror

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu, mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020