Jakarta, (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) diminta memberikan penjelasan mengenai implikasi kepada Indonesia terkait rencana Dana Moneter Internasional (IMF) menambah modal dan cadangan devisa bagi negara-negara anggotanya.
"Kita sebagai anggota dalam hal ini diwakili oleh Gubernur BI, mungkin mereka perlu menjelaskan secara baik mengenai apa artinya keanggotaan itu dan bagaimana implikasinya pada semua anggotanya," kata Plt Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Senin.
Menkeu menjelaskan, rencana IMF menambah modal dan meningkatkan alokasi cadangan devisa di negara-negara anggotanya merupakan hasil kesepakatan pertemuan G-20.
"Itu keputusan berdasarkan G-20 pada tingkat pimpinan yang kemudian harus diadopsi pada level keseluruhan anggota yaitu melakukan kenaikan secara menyeluruh kepada 184 negara anggotanya," jelasnya.
Menurut dia, dengan keputusan itu maka komposisi kapital atau modal maupun hubungannya dengan cadangan devisa di masing-masing negara berubah sesuai dengan komposisi perubahan modal itu.
Ia menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat termasuk pengamat yang tidak memahami mekanisme keanggotan dalam IMF. Kenaikan cadangan devisa itu juga dipahami sebagai pemberian pinjaman kepada negara anggotanya padahal Indonesia sudah memutuskan tidak menggunakan fasilitas IMF pada 2009 dan 2010.
"Saya rasa dalam hal ini fungsinya IMF menjelaskan kepada masyarakat, tapi kita sebagai anggota dalam hal ini diwakili oleh Gubernur BI, mungkin mereka perlu menjelaskan secara baik mengenai apa artinya keanggotaan itu dan bagaimana implikasinya pada semua anggota," tegas Menkeu.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009