Jakarta,(ANTARA News) - Sebanyak 906 narapidana yang menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Senin, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-64.

Kepala Rutan Salemba, Toga Effendi, di Jakarta, Senin, mengatakan, dari 906 orang tersebut terdapat sebanyak 80 orang yang langsung bebas karena mendapat remisi.

Toga juga memaparkan, jumlah penghuni Rutan Salemba yang terletak di Jl Percetakan Negara itu secara keseluruhan adalah 3.355 orang, yang terdiri atas 961 narapidana dan 2.394 tahanan.

Dari keseluruhan 3.355 penghuni Rutan Salemba dapat dibagi atas 1.623 orang yang terjerat kasus Narkotika dan 1.732 orang lainnya yang terjerat kasus kejahatan biasa.

Sedangkan pengusulan remisi dari 906 narapidana tersebut dilakukan melalui dua jalur pengusulan, yaitu ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta (721 orang) dan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM (185 orang).

Sementara itu, selain 80 orang yang bebas karena remisi, pada tanggal 17 Agustus 2009 ini juga terdapat satu orang yang bebas murni dan dua orang yang bebas karena telah membayar denda.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009