Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi keberhasilan Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 kg pada beberapa waktu yang lalu.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa. Ini sungguh tugas yang sangat mulia," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Herman menilai di tengah pandemi COVID-19 dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
Menurut dia, langkah Bareskrim Polri itu membuktikan bahwa institusi tersebut tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai penangkapan tersebut juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," ujarnya.
Apalagi di tengah pandemi COVID-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, kata Herman, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa sehingga patut diberikan penghargaan.
Herman mengatakan, hal yang membuatnya lebih kagum atas prestasi Polri tersebut adalah selain menempatkan dirinya dari risiko COVID-19, anggota Polri yang tanpa lelah bertugas di lapangan juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," katanya.
Baca juga: Polisi gerebek gudang ruko simpan sabu-sabu 821 kg di Serang
Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5)
Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
"Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Baca juga: Sahroni apresiasi Polri ungkap narkoba 821 kg jaringan internasional
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020