Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu, mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5). "Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong. "Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020