Madiun (ANTARA News) - Gedung Lembaga Pelayanan Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Jatim, Minggu, mendapat ancaman akan dibom dari seseorang yang menatasnamakan Noordin M Top, dan sekarang dalam penjagaan ketat aparat Polresta Madiun.

Kapolresta Madiun, AKBP Aldrin Hutabarat, Minggu mengatakan, hingga siang ini 50 personel dari Polresta Madiun disiagakan untuk mengantisipasi ancaman teror bom lagi.

"Pengamanan akan dilakukan hingga Senin (17/8). Pasalnya, selama dua hari terakhir ini LPP RRI Madiun banyak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-64," ujarnya.

Menurut dia, sebelumnya pada Sabtu (15/8) malam, LPP RRI mendapat ancaman pemboman dari orang yang mengatasnamakan Noordin M Top. Teror tersebut dikirim dua kali melalui pesan singkat (SMS) ke nomor layanan pendengar Program PRO1 RRI dengan nomor 085235721771.

Ancaman pertama diketahui oleh penyiar yang bertugas saat itu, Sanjoko, sekitar pukul 23.15 WIB. Lalu ancaman berikutnya melalui pesan singkat lewat nomor yang sama pada pukul 23.20 WIB.

Selain meneror lewat pesan singkat, diduga orang iseng ini juga meneror melalui telepon layanan Program Pro 1 RRI. Telepon beberapa kali berdering namun setiap diangkat penelpon memutuskan hubungan.

Mendapati ancaman tersebut, petugas LPP RRI melapor ke polisi. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Kesatuan Brimob Madiun melakukan penyisiran, namun tidak ditemukan bom maupun benda berbahaya lainnya.

Meski tidak ditemukan barang yang mencurigakan, namun Polresta Madiun tetap akan menyelidiki kasus teror ini. Polisi masih mengembangkan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga saksi yang berada di lokasi, yakni Sanjoko penyiar yang bertugas saat itu, Lukman petugas operator, dan Karyono sebagai petugas kemanan.

Aldrin menambahkan, ancaman teror bom kali ini bukan yang pertama kalinya di Kota Madiun. Sebelumnya, teror bom juga terjadi di Universitas Katolik Widya Mandala (WIMA) Madiun dan sebuah rumah warga yang berada di Kelurahan Rejomulyo.

Polisi masih menyelidiki kasus itu dan berdasarkan informasi terakhir yang diterima ANTARA, nomor ponsel yang digunakan untuk meneror itu diduga berasal dari wilayah Jawa Tengah.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009