Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Mardiyanto menegaskan sistem wajib lapor bagi seseorang kepada petugas RT/RW jika datang dan tinggal selama beberapa hari di satu daerah memang wajib, tapi jangan dipolitisasi.

"Wajib lapor harus tetap dilaksanakan," kataMardiyanto ketika bertemu dengan para lurah dan kepala desa teladan di Jakarta, Sabtu.

Mendagri mengingatkan para ujung tombak pemerintahan paling depan ini bahwa mereka harus mengetahui setiap kegiatan masyarakat di wilayahnya karena sampai saat ini masih banyak pemerintahan daerah yang tidak mengetahui di daerah kerjanya ada pendatang yang identitasnya tidak jelas.

"Kalau ada kegiatan dalam masyarakat yang sifatnya meragukan, maka para kepala desa dan lurah wajib menungkatkan kewaspadaan diri mereka," katanya.

Mendagri Mardiyanto meminta pemerintahan tidak lengah sedikitpun, apalagi teroris telah menimbulkan korban tidak berdosa yang belum tentu tahu masalah yang dituntut para teroris. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009