Magetan (ANTARA) - Jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada Jumat (22/5), bertambah empat orang dari sebelumnya 63, sehingga secara keseluruhan terdapat 67 orang terinfeksi virus mematikan tersebut.
"Ada empat tambahan baru untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Magetan yang diketahui per tanggal 22 Mei 2020. Sehingga total pasien positif COVID-19 di Magetan menjadi 67 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun, Sabtu.
Sesuai data, satu dari empat pasien baru tersebut merupakan tenaga medis yang telah merawat pasien positif corona asal Kecamatan Takeran.
Baca juga: RSUD Belitung umumkan penambahan tiga kasus baru positif COVID-19
Adapun keempat pasien baru tersebut adalah, pasien 64 berinisial AP, seorang laki-laki usia 27 tahun warga Kecamatan Karas. Pasien ini adalah anak dari pasien positif COVID-19 sebelumnya.
"Yang bersangkutan saat ini diisolasi di gedung karantina fasilitas khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan," kata dia.
Kemudian pasien 65 berinisial AS, seorang laki-laki usia 44 tahun warga Kecamatan Bendo. Pasien ini memiliki riwayat bekerja di zone merah yaitu Surabaya. Hari ini juga langsung diisolasi di gedung karantina fasilitas khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Pasien ke-66 berinisial AM, seorang perempuan berusia 25 tahun warga Kecamatan Takeran. Yang bersangkutan ini merupakan seorang tenaga medis yang pernah merawat pasien COVID-19.
"Berhubung tenaga medis, yang bersangkutan sudah paham apa yang harus dilakukan, yaitu isolasi mandiri secara ketat sesuai protokol kesehatan," kata Muchlis, sapaan akrab Saif Muchlissun.
Baca juga: Layanan IGD RSUD Kapuas dihentikan, tenaga medis karantina mandiri
Sedangkan pasien ke-67 berinisial AD, seorang perempuan usia 30 tahun warga Kecamatan Karas. Pasien ini merupakan istri dari pasien yang sudah terkonfirmasi positip corona sebelumnya. Sesuai rencana akan diisolasi di rumah sakit rujukan pemerintah.
Dengan tambahan empat pasien itu, kasus positif COVID-19 di Magetan per tanggal 22 Mei 2020 tercatat sebanyak 67 orang.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemkab Magetan menerapkan karantina lokal di sekitar tempat tinggal pasien. Demikian juga bagi keluarga pasien wajib menjalani isolasi. Gugus tugas juga meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sesuai data, dari 67 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 37 orang telah dinyatakan sembuh, dan 28 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Baca juga: ACT Lampung bantu warga Tulangbawang dengan buka dapur umum
Baca juga: Hindari lonjakan COVID-19, MPR: pemerintah serukan patuhi fatwa MUI
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020