Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Fraksi PPPdan Fraksi Partai Golkar di DPR RI mengecam pengabaian lagu"Indonesia Raya" ketika Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-64 RI, Jumat.
"Ini sebuah kecelakaan manajemen sidang yang benar-benar sulit dianggap sebagai suatu kesalahan minor, misalnya lupa," kata Sekretaris Fraksi PPP, Suharso Monoarfa.
Ia menambahkan, kita sering permisif terhadap sesuatu yang "dianggap kecil".
"Maka, (untuk kasus ini) bisa saja kita maafkan, tetapi terlarang untuk dilupakan," tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Syamsul Bachri, mengatakan, sangat disayangkan kearifan itu diabaikan.
"Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berintdak kurang teliti," tandasnya.
Karena itu, ini perlu mendapat perhatian serius semua kalangan Dewan melalui Pimpinan DPR RI.
"Saya yakin itu bukan kesengajaan, karenanya ke depan harus lebih hati-hati dan cermat, sehingga hal semacam itu tak terulang," tegas Syamsul Bachri.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, atasnama fraksinya, menyatakan, Sekjen Dewan telah mempermalukan lembaga parlemen, karena lalai mengagendakan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada sebuah acara resmi kenegaraan.
"Ini acara protokol resmi kenegaraan, yang mana Sekjen DPR RI harus bertanggungjawab dan fraksi kami meminta kepada Ketua DPR RI untuk memberhentikan Sekjen Dewan karena lalai dan mempermalukan lembaga Parlemen," tandasnya.
Tjahjo Kumolo juga atasnama fraksinya secara resmi mempertanyakan kinerja Sekretariat Dewan yang lalai tak mengagendakan acara menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada Rapat Paripurna DPR RI tersebut.
"Lagu kebangsaan itu wajib dikumandangkan di setiap acara resmi kenegaraan, ada apa ini," katanya menanyakan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009