Bantuan sosial tahap kedua didistribusikan oleh pengurus RT/RW langsung ke rumah warga sesuai dengan data yang ada. Proses pendistribusiannya masih sama dengan bantuan sosial tahap pertamaJakarta (ANTARA) - Ribuan warga di Kelurahan Pademangan Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara terdampak virus corona (COVID-19) menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Lurah Pademangan Timur M Bambang di Jakarta, Jumat mengatakan sebanyak 1.142 paket kebutuhan bahan pokok disalurkan langsung ke rumah keluarga miskin dan rentan miskin terdampak COVID-19.
"Bantuan sosial tahap kedua didistribusikan oleh pengurus RT/RW langsung ke rumah warga sesuai dengan data yang ada. Proses pendistribusiannya masih sama dengan bantuan sosial tahap pertama," tutur Bambang.
Baca juga: 6.836 keluarga tunggu bansos Kemensos di Jakarta Utara
Rincian bansos yang didistribusikan di wilayah Kelurahan Pademangan Timur dari Pemprov DKI Jakarta antara lain di lingkungan RW 001 mendapatkan 187 paket sembako, RW 002 (90 paket), RW 003 (90 paket), RW 004 (42 paket) RW 005 (23 paket), RW 006 (49 paket), RW 007 (27 paket), RW 008 (96 paket), RW 009 (29 paket), RW 010 (329 paket), RW 011 (2 paket), dan RW 012 (112 paket).
Selain itu, masyarakat Kelurahan Pademangan Timur juga mendapatkan bantuan sosial dari Presiden RI sebanyak 6.062 paket sembako.
"Pandemi COVID-19 merubah segalanya. Banyak warga yang terdampak bukan hanya dari segi kesehatannya saja melainkan ekonomi. Namun, kita harus tetap semangat menjalani kehidupan di masa seperti ini dan terus berdoa agar wabah ini cepat berakhir," ujar Bambang.
Baca juga: Kemensos tinjau distribusi bansos dari Presiden di Jakarta Utara
Dia berharap dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah itu bisa meringankan beban warga Pademangan Timur yang terdampak selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Semua paket kami terima dengan lengkap tanpa ada kerusakan satu pun dan langsung dibagikan ke warga yang berhak menerimanya," kata Bambang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020