Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra, Juma, menyatakan, pemerintah telah menyetujui rencana keenaikan harga elpiji kemasan 12 kg usulan Pertamina.

"Kami sudah dapat lampu hijau dari pemerintah untuk menyesuaian harga elpiji isi 12 kg," terangnya.

Namun, Pertamina memastikan kenaikan harga elpiji 12 kg itu dilakukan setelah Lebaran mendatang.

"Sesuai pertimbangan yang ada, agar tidak memberatkan konsumen, kami pastikan kenaikan tidak dilakukan menjelang puasa dan lebaran," katanya.

Pertamina beralasan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg yang kesekian kalinya ini adalah untuk menekan kerugian bisnis komoditas itu.

BUMN migas itu mengusulkan harga elpiji tabung 12 kg dinaikkan bertahap Rp100 per kg atau Rp1.200 per tabung.

Tahun lalu, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp500 per kg per bulan, namun ditolak pemerintah dengan alasan bakal memberatkan masyarakat.

Pertamina memperkirakan tahun ini perusahaan bakala merugi Rp3,47 triliun dari penjualan elpiji kemasan 12 kg yang dihitung dari asumsi harga elpiji internasional berdasarkan "contract price" (CP) Aramco pada Januari 2009 sebesar 505 dolar AS per ton dan kurs Rp11.600 per dolar AS.

Berdasarkan acuan itu, harga keekonomian elpiji ke konsumen mencapai Rp8.943 per liter.

Dari harga jual ke konsumen Rp5,750 per liter dan rencana penjualan elpiji 12 kg pada 2009 mencapai 1.085.430 ton, maka kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai Rp3,47 triliun. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009