Padang (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbar mengharapkan, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau badan baru di lingkungan pemerintah provinsi tidak menjadi tempat "buangan" bagi PNS yang tidak punya jabatan struktural.

Untuk itu, dalam pengisian personel pegawai pada UPTD harus dengan PNS yang profesional sehingga berdaya guna, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Erizal Effendi di Padang, Kamis.

Hal itu disarankannya terkait pengesahan DPRD Sumbar atas Perda pembentukan UPTD pengelola anjungan "Rumah Gadang" di (rumah adat Minang, red) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.

DPRD Sumbar juga telah mengesahkan, Perda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Jangan jadikan UPTD pengelola anjungan "Rumah Gadang" di TMII dan BPBD Sumbar sebagai tempat "buangan" bagi PNS yang tidak punya jabatan struktural, tegasnya.

Menurut dia, seharusnya pembentukan UPDT dan BPBD ini tidak saja untuk menambah struktur untuk tempat menampung PNS, tetapi juga membawa dampak positif bagi kinerja Pemda secara keseluruhan.

Ia menyebutkan, pembentukan UPTD dan badan baru pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena satu tuntutan dan kebutuhan dalam peningkatan kinerja Pemda.

Dengan adanya UPTD dan BPDN, maka beban kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kini semakin banyak dan bertumpuk, diharapakn dapat dituntaskan sesuai rencana oleh Pemda Sumbar, tambahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009