Palembang (ANTARA News) - Ratusan karyawan Carrefour di Kota Palembang, Sumsel) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, untuk menuntut penyelesaian permasalahan perusahaan swalayan itu dengan pemilik gedung Palembang Square (PS) yang mereka sewa.
Coryana, salah satu karyawan yang bekerja sebagai administrasi bazar di perusahaan, sekaligus Ketua Paguyuban Karyawan PS, di tengah aksi demo, di Palembang, Kamis, menegaskan tidak menerima keputusan sepihak yang dilakukan oleh pemilik gedung karena mengancam lapangan kerja mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja di sana.
Menurut dia, pihak Carrefour dengan pemilik gedung sudah membuat kesepakatan penggunaan gedung selama 20 tahun dari tahun 2003 hingga 2023.
Akan tetapi, setelah pihak PS berganti kepemilikan, secara sepihak melakukan pemutusan kontrak, dan Jumat (14/8) sudah merupakan batas waktu pengosongan barang sesuai ultimatum pemilik baru gedung tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya telah berusaha untuk berunding namun berlangsung alot dan pihak pemilik gedung bersikeras pada pendiriannya.
Karena itu, bersama rekan-rekan sekerjanya yang tergabung dalam paguyuban mendatangi kantor DPRD Kota Palembang untuk mendapatkan perlindungan, sekaligus meminta legislatif itu bertindak sebagai mediator.
Dia menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh pemilik gedung berdampak negatif bagi 1.500 karyawan dengan kehilangan mata pencaharian mereka.
Ia mengharapkan agar anggota legislatif di Palembang itu dapat bertindak segera, untuk menanggapi nasib mereka bila perusahaan itu tutup.
"Carrefour memang tidak memiliki gedung, jadi sangat bergantung dengan bangunan tersebut sampai masa kontrak habis," kata dia pula.
Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Pimpinan DPRD Kota Palembang Muhammad Yansuri berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk dimintai penjelasannya.
"Kami segera mengundang pemilik gedung untuk dimintai penjelasan agar keterangan yang kami dapatkan tidak sepihak," kata dia pula.
Sebelumnya pimpinan Carrefour Indonesia telah menegaskan akan tetap bertahan sampai masa kontrak gedung itu habis, dan mengupayakan menempuh jalur hukum kalau tetap dipaksakan pindah dari tempat itu.
Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra juga menyatakan mendukung keberadaan Carrefour yang pertama di luar Pulau Jawa membuka perwakilan di Palembang, dan keberadaannya dirasakan bagi masyarakat dan pengusaha kecil termasuk UKM di daerahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009