PBB (ANTARA News/AFP) - Dewan Keamanan PBB menyetujui pernyataan yang telah diperlunak yang menyatakan "keprihatinan serius" karena penahanan yang diperpanjang atas ikon demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi, beberapa diplomat mengatakan Kamis.
Sumber itu, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan persetujuan tersebut dicapai menyusul konsultasi-konsultasi bilateral Kamis.
Duta Besar Inggris untuk PBB John Sawers, yang memimpin dewan yang memiliki 15 anggota itu bulan ini, membacakan pernyataan tersebut pada wartawan pada pukul 13 waktu setempat (1700 GMT), kantornya mengatakan.
Sebuah pengadilan di penjara Insein yang terkenal di Yangon Selasa menjatuhkan hukuman terhadap Suu Kyi tiga tahun penjara dan kerja paksa karena melanggar ketentuan penahanan rumahnya menyusul insiden yang mana seorang pria AS berenang ke tempat kediamannya di tepi danau Mei.
Than Shwe, pemimpin junta yang berkuasa, memperingan hukuman tersebut menjadi 18 bulan tahanan rumah, tapi pengadilan itu dan keputusannya telah menimbulkan kebencian internasional.
"Para anggota Dewan Keamanan menyampaikan keprihatinan serius pada penghukuman atas Daw Aung San Suu Kyi dan dampak politiknya," menurut pernyataan dewan itu, yang salah satu salinannya diperoleh oleh AFP.
Pernyataan itu menyebutkan keputusan pemerintah Myanmar untuk mengurangi hukuman Suu Kyi dan mendesak rezim militer tersebut "untuk mengambil tindakan lebih lanjut guna menciptakan kondisi yang diperlukan bagi pembicaraan sungguh-sungguh dengan Daw Aung San Suu Kyi dan semua pihak dan kelompok etnik yang prihatin dalam rangka untuk mencapai rekonsiliasi nasional yang inklusif".
Pernyataan itu juga menegaskan "komitmen pada kedaulatan dan integritas wilayah Myanmar" dewan itu dan menegaskan kembali bahwa "masa depan Myanmar terletak di tangan semua rakyatnya".
Naskah yang disetujui itu memperlunak versi rancangan AS sebelumnya yang "mengecam penghukuman Aung San Suu Kyi dan menyampaikan kekhawatran sekali akan dampak politik tindakan itu pada situasi di Myanmar".
Rancangan sebelumnya sedianya juga akan minta pada pemerintah Myanmar "untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua tawanan politik lainnya".
Namun anggota dewan China -- sekutu penting dan pemasok militer junta yang berkuasa di Myanmar -- yang memegang hak veto minta masyarakat internasional untuk "menghormati sepenuhnya kedaulatan pengadilan Myanmar".
Suu Kyi telah dikurung selama 14 tahun dari 20 tahun terakhir, bahkan sejak rezim militer menolak mengakui kemenangan besar-besaran Liga Nasional untuk Demokrasi (LND)-nya dalam pemilihan terakhir yang diadakan pada 1990.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009