"Kami seizin Bapak Menteri Agama, menyambut gembira usulan tersebut," kata Zainut dalam telekonferensi sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, ada kehendak yang mengemuka agar hari besar Islam diselenggarakan secara bersama-sama.
Untuk itu, Wamenag mengatakan usulan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan agenda menyatukan kalender Hijriyah.
"Sehingga awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah itu tidak berbeda-beda. Seizin Menag, kami mendukung Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam lain untuk menyelenggarakan pertemuan pakar membahas penyatuan kalender Hijriah," kata dia.
Zainut mengatakan terdapat dua hal mendasar untuk menyatukan kalender Hijriah di Indonesia, yaitu pertama terkait kriteria posisi hilal atau bulan muda/baru. Kedua, soal pihak mana yang mendapat otoritas isbat untuk penentuan suatu petang sudah masuk bulan baru atau belum.
"Kami akan mendukung. Mudah-mudahan kita bisa sepakat sehingga bisa menyelenggarakan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha bersama-sama," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020