Pernyataan pers Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat, menyebutkan Perdana Menteri telah memimpin musyawarah pasca-kabinet di Kantor Perdana Menteri pada hari Kamis, 21 Mei 2020.
Seorang pegawai yang hadir pada musyawarah tersebut telah dinyatakan positif COVID-19.
Perdana Menteri Malaysia telah menjalani ujian saringan COVID-19 Jumat pagi dan dinyatakan negatif.
Walau bagaimanapun menurut Perintah Pengawasan dan Pemerhatian bagi Kontak COVID-19 (Pasal 15 (1) Undang-Undang 342) Perdana Menteri perlu menjalani karantina di rumah selama 14 hari mulai Jumat petang ini.
Semua peserta musyawarah tersebut juga telah diarahkan agar menjalani ujian saringan dan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari mulai Jumat ini.
Pernyataan pers tersebut juga menyebutkan sebagai informasi setiap musyawarah yang diadakan di Kantor Perdana Menteri menggunakan penjarakan sosial (social distancing) dan menjaga kesehatan yang ketat pada setiap waktu.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020