Kita berikan kesempatan para personel untuk sejenak beristirahat dan berkumpul dengan keluarga saat Lebaran ini
Banda Aceh (ANTARA) - Kapal Ferry ASDP selaku penyedia jasa penyeberangan Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya akan berhenti beroperasi untuk sementara waktu pada 23-25 Mei, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria di Kota Sabang, Jumat, mengatakan peniadaan aktivitas penyeberangan Ferry dari Pelabuhaan Ulee Lheue - Balohan Sabang dan sebaliknya, merupakan kesepakatan bersama dari berbagai pihak.
"Kapal Ferry ASDP stop beroperasi pada tanggal 23-25 Mei 2020 dan kembali beroperasi pada hari Selasa tanggal 26 Mei," katanya.
Tidak beroperasinya kapal Ferry tersebut berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kota Sabang nomor 440/2946 tanggal 19 Mei 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangkan pihaknya menyangkut keputusan tersebut, yakni sehari sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri mobilisasi bahan pokok ke Kota Sabang relatif minim.
Selain itu, kata Sekda, kebijakan itu juga dibuat dengan memperhatikan kondisi personel yang bertugas di pelabuhan, agar dapat kesempatan berlebaran bersama keluarga.
"Kita berikan kesempatan para personel untuk sejenak beristirahat dan berkumpul dengan keluarga saat Lebaran ini," ujarnya.
Menurut Zakaria, Lebaran merupakan momentum setiap orang untuk tetap berada di rumah saja selama masa pandemi COVID-19.
Sehingga, kata dia, peniadaan operasi kapal Ferry itu, selain dapat mencegah penyebaran virus corona, juga dapat membantu para personel yang bertugas untuk istirahat sejenak dari rutinitas mereka.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK Kota Sabang Yusra juga mengatakan bahwa tidak beroperasi kapal Ferry selama tiga hari itu tidak akan berpengaruh terhadap kesediaan bahan pokok di Kota Sabang.
“Untuk saat ini sampai dengan lebaran nanti, bisa dipastikan ketersediaan bahan pokok masih aman, dan harga pun tetap stabil," ujarnya.
Baca juga: Walikota: Keluar-masuk Sabang wajib miliki izin gugus tugas
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemko Sabang hentikan operasional kapal cepat
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020