Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat mengatakan, sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing adalah solusi alternatif untuk memperluas kesempatan kerja sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.
"Outsourcing jangan dianggap sebagai suatu yang negatif, tapi jadikan sebagai solusi alternatif," kata Hidayat dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan di Indonesia pemahaman dan pelaksanaan outsourcing belum dikenal baik oleh masyarakat sehingga ditafsirkan negatif.
Itu terjadi karena prosedur perjanjian yang keliru telah membuat perusahaan outsourcing yang tidak memiliki kredibilitas dan ketidaktahuan publik akan hak-hak pekerja yang sebenarnya.
Outsourcing sudah menjadi tren global yang memberikan peluang yang sangat besar bagi perusahaan outsourcing Indonesia untuk mendapatkan kue outsourcing dunia.
Ia mengharapkan Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain yang telah memanfaatkan sitem outsourcing.
India misalnya menerima limpahan bisnis outsourcing dari perusahaan besar di Amerika Serikat dibidang call center dan teknologi informasi.
Hidayat mengungkapkan, Kadin sedang mempersiapkan road map mengenai regulasi yang dibutuhkan pengusaha, dan mana yang perlu dihapus karena tumpang tindih.
"Saya berharap pemerintah bisa membuat suatu aturan main yang lebih memenuhi kebutuhan dunia usaha yang pada akhirnya dapat memperluas kesempatan kerja," harapnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia) harus bisa membina dan memastikan anggotanya 100% profesional, kalau perlu ada semacam sertifikasi.
Perusahaan jangan sembarangan mengambil penyedia alih daya, misalnya harus anggota ABADI, ada kejelasan kontrak kerja antara penyedia alih daya dan karyawannya termasuk disertakan program Jamsostek