Semarang (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Nanan Sukarna menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan keluarga Muhdjahri dalam jaringan teroris Noordin M. Top.
"Saat ini polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga itu (Muhdjahri, red), apakah terlibat dalam jaringan teroris atau tidak," katanya di Semarang, Kamis.
Dia mengatakan, selain sebagai upaya pengungkapan kasus terorisme di Indonesia, penyelidikan terhadap keluarga Muhdjahri diperlukan untuk bahan pertimbangan dari pihak kepolisian dalam memberi ganti rugi rumah yang rusak parah akibat penyergapan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan secara mendalam yang dilakukan jajaran Polda Jateng. Kalau tidak terlibat dengan terorisme maka akan diganti, tapi bila mereka terbukti terlibat sebagai keluarga teroris maka ada pertimbangan lain," ujarnya.
Saat ini di rumah yang rusak parah tersebut masih dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dipasang garis polisi serta di sekeliling rumah ditutup dengan pagar seng oleh polisi untuk keperluan penyidikan.
Menurut dia, dalam menangani keluarga Muhdjahri, polisi selalu mengedepankan sisi tegas dan humanis sesuai dengan hukum yang berlaku dan memperhatikan hak asasi manusia.
Rumah Muhdjahri di Dusun Beji, Desa Kedu, Kabupaten Temanggung, porak poranda dalam penyergapan anggota teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (7/8) dan Sabtu (8/8).
Dalam penyergapan tersebut ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan tewas terkena tembakan. Laki-laki yang tewas itu semula diduga sebagai gembong teroris Noordin M. Top, namun kemudian Mabes Polri menyatakan bahwa orang tersebut adalah Ibrohim. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009