Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum memutuskan pembagian porsi 14 saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 492,8 juta dolar AS atau hampir Rp5 triliun yang menjadi bagian pusat dan daerah.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Kamis mengatakan, pembagian porsi tersebut akan dibicarakan antara Menkeu mewakili pemerintah pusat dan Gubernur NTB yang mewakili daerah.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk mengambil 14 persen divestasi Newmont. Pemerintah itu adalah pusat dan daerah. Selanjutnya, akan dibicarakan antara pemerintah pusat yang diwakili Menkeu dan Gubernur yang mewakili pemda," katanya.

Pemerintah, lanjutnya, juga belum memutuskan bagian pemerintah pusat apakah diberikan ke BUMN atau lembaga lainnya termasuk pula menyangkut pendanaannya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membeli 14 persen saham Newmont.

"Pemerintah dalam posisi membeli untuk kepentingan negara dan daerah. Nanti kita carikan formulasinya," katanya.

Menkeu mengatakan, pihaknya akan membicarakan rencana pembelian 14 persen saham Newmont tersebut dengan pemda.

"Kami harapkan keputusan membeli ini memberikan manfaat optimal bagi kepentingan negara dan juga daerah," ujarnya.

Tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) juga telah meminta pemerintah pusat memberikan kesempatan membeli 14 persen saham divestasi Newmont.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi NTB Heryadi Rachmat mengatakan, pembelian 14 persen saham NNT itu akan semakin meningkatkan nilai tambah bagi pemda, sekaligus semakin bergeraknya roda perekonomian daerah.

Ketiga pemda tersebut adalah Propinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa.

Heryadi menambahkan, kalau pemda di NTB juga mendapatkan tujuh persen saham divestasi periode 2010, sehingga total menguasai sebesar 31 persen, maka posisi tawar pemda di NNT akan semakin kuat.

Pemda di NTB, lanjutnya, bisa mempengaruhi kebijakan strategis korporasi terutama dalam penyerapan belanja operasi dan pengadaan jasa dan barang tahunan yang mencapai Rp5 triliun.

Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat dengan ketiga pemda di NTB pekan lalu, juga mendukung keinginan ketiga pemda di NTB membeli 14 persen saham tersebut.

Ketiga pemda di NTB juga telah mengirim surat yang ditandatangani Gubernur NTB Zainul Majdi, Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli, dan Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik pada Juli 2009 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Surat itu berisikan permintaan pemerintah pusat agar memberi kesempatan kepada pemda membeli 14 persen saham NNT divestasi tahun 2008 dan 2009 agar masyarakat daerah mendapat manfaat yang optimal. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009