Kapolres Temanggung, M Zari di Temanggung, Jateng, Rabu, mengatakan telah mendapatkan perintah untuk memperbaiki rumah tempat persembunyian Ibrohim (sebelumnya diduga Noordin M Top) yang rusak akibat penyergapan Densus 88.
"Kami telah menerima perintah dari Mabes Polri untuk memperbaiki kerusakan rumah itu, tetapi menunggu olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai," katanya.
Namun, dia belum dapat memastikan selesainya proses tersebut.
"Selama olah TKP belum dilakukan, rumah itu akan terus ditutup dan diamankan," katanya.
Seperti diketahui, selain dipasang garis polisi, sekeliling rumah Muhdjahri juga ditutup dengan pagar seng.
"Setelah diperbaiki, memang rumah itu akan ditempati pemiliknya lagi dan kita persilakan, karena rumah itu tidak disita," katanya.
Rumah Muhdjahri porak poranda dalam penyergapan teroris pada Jumat (7/8) dan Sabtu (8/8).
Dalam penyergapan tersebut ditemukan seorang laki-laki yang semula diduga gembong teroris Noordin M Top, namun kemudian Polri menyatakan bahwa orang terebut Ibrohim. (*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009