Banjarmasin (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan menyatakan, sekitar 5 ribu buruh di daerah itu terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini menyusul melambatnya perkembangan sejumlah sektor usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kurdiansyah mengungkapkan sekitar lima ribu buruh yang bekerja diberbagai sektor usaha di wilayahnya selama tahun 2009 ini terancam Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK).

Sejumlah usaha di sektor perkayuan, perkaretan, pertambangan, dan perkebunan yang menaungi ribuan buruh di Kalsel itu kian sulit berkembang, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Kurdiansyah, di Banjarmasin Kamis.

Ditemui usai menghadiri pertemuan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dengan rombongan Komisi VIII DPR RI di Gedung Abdi Persada Kantor Gubernur Kalsel, Kurdiansyah menyebutkan memburuknya sejumlah sektor usaha membuat PHK akan sulit dihindari.

"Kalau benar-benar terjadi PHK tahun 2009 ini, maka ini PHK besar-besaran yang kedua kali selama ini di Kalsel, karena sebelumnya sebanyak 1600 buruh sektor perkayuan sudah di PHK duluan menyusul sulitnya bahan baku kayu," katanya.

Kurdiansyah mengingatkan apabila benar-benar terjadi PHK maka harus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan melalui mekanisme perburuhan yang benar.

Para buruh yang di PHK harus mendapatkan pesangon sesuai peraturan perburuhan yang ada sehingga buruh bisa terbantu dalam menjalani kehidupan pascaPHK.

Pemprop Kalsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan kegiatan pelatihan bagi buruh yang terkena PHK sehingga diharapkan mereka bisa mandiri.

"Kita sudah siapkan Balai Latihan Kerja (BLK), kalau korban PHK itu ingin mencari keterampilan, selain itu juga akan banyak digelar pelatihan-pelatihan lembaga swasta, diharapkan melalui pelatihan itu korban PHK memperoleh keterampilan dan bisa mencari lapangan kerja baru," tuturnya.

Pemprop Kalsel juga akan lebih banyak menggelar pelatihan usaha mandiri secara formal dan non formal.

Pihak Pemprop Kalsel juga menawarkan kepada korban PHK untuk bisa ikut bertransmigrasi, menggarap lahan kosong menjadi lahan produktif baik yang ada di Kalsel, maupun di luar Kalsel.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009