Jakarta (ANTARA) - Dewan Penasihat Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (Himapindo) Rokhmin Dahuri menilai bahwa terdapat tiga peran bagi enterpreneur dalam menjaga roda perekonomian di masa pandemi COVID-19.
"Pertama, mempertahankan unit bisnisnya masing-masing supaya tidak mem-PHK karyawannya dan tidak gulung tikar," ujar Rokhmin Dahuri dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Kedua, lanjut dia, mengembangkan usaha (bisnis) di sektor-sektor yang dibutuhkan selama masa wabah COVID-19 seperti pertanian, perikanan, food processing and packaging, kesehatan, e-commerce, dan ICT (information and communications technology).
Baca juga: Kadin: Gencarkan kolaborasi quatro helix, atasi perlambatan ekonomi
"Dan terakhir, berdonasi. Tidak hanya uang saja, dalam arti pikiran dan networking untuk membantu pemerintah menangani COVID-19," ucapnya.
Enterpreneur, ia menambahkan, juga memiliki kontribusi sekitar 80 persen terhadap pergerakan ekonomi nasional, sisanya dikontribusi oleh pemerintah melalui APBN.
"Di seluruh dunia yang namanya state budget atau APBN itu minimum 20 persen dari ekonomi negara itu atau PDB. APBN kita pada 2020 sebesar Rp2.600 triliun kalau tidak ada COVID-19, sementara PDB kita sekitar Rp19.000 triliun, artinya pergerakan ekonomi negara digerakan oleh pemerintah rata-rata sekitar 20 persen," papar Rokhmin Dahuri.
Maka itu, lanjut dia, enterpreneur di Indonesia harus memiliki karakter yang optimis sehingga mampu membantu pemerintah mengatasi dampak COVID-19.
Baca juga: Wapres harap Indonesia-Singapura dorong stabilitas ekonomi global
Karakter optimis, lanjut dia, harus dimiliki walaupun di masa pandemi dengan keadaan yang serba terbatas. Namun, entrepreneur sejati pasti akan melihat peluang.
"Di masa COVID-19, ada sektor yang menjadi pecundang atau kalah, ada juga sektor yang menjadi pemenang, yakni agrikultur yang mencakup perkebunan, perikanan, peternakan, semua yang berujung hayati. Lalu sektor kesehatan, e-commerce, ICT, makanan dan minuman," paparnya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020