Jemaah diimbau agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing

Jakarta (ANTARA) - Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan meniadakan Shalat Idul (Id) Fitri 1441 Hijriah dan karena itu mengimbau masyarakat dan para jemaah masjid untuk melaksanakan shalat itu di rumah masing-masing.

"Masjid Agung Al Azhar meniadakan Shalat Idul Fitri 1441Hijriah/2020. Keputusan ini mengacu pada perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta," kata Ketua Panitia Ramadhan Masjid Agung Al Azhar Muhammad Zainul Arifin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Zainul mengatakan pengumuman tersebut resmi dikeluarkan Masjid Agung Al Azhar Kamis ini berdasarkan keputusan pengurus YPI Al Azhar No 010/III/KEP/YPIA-P/1441/2020.

Dalam surat keputusan tersebut Pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhar menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.

Baca juga: Masjid Al Azhar sediakan layanan pembayaran zakat "drive thru"

Keputusan itu mengacu pada perpanjangan masa PSBB sampai 4 Juni 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 489 tahun 2020.

Dengan ditiadakannya Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, yayasan Masjid Agung Al Azhar mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H bersama keluarga di rumah masing-masing.

"Jemaah diimbau agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing dengan khusyuk dan penuh khidmat," kata Zainul.

Dalam waktu dekat, lanjut Zainul, Masjid Agung Al Azhar akan mengeluarkan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah yang akan disebarluaskan kepada jemaah dan masyarakat melalui media sosial milik masjid.

Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar tunggu putusan pemprov terkait shalat Idul Fitri

"Izinkan pengurus Masjid Agung Al Azhar mengucapkan Taqabbalallah Minna wa Minkum. Minal Aidin wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin," kata Zainul.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020