Palu (ANTARA News) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Sulawesi Tengah, Selasa, digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri setempat, berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Pemutakhiran Data Pemilu 2009 senilai lebih Rp210 juta.
Sembilan petugas yang dipimpin oleh Kasie Pidsus Kejari Palu LB Hamka itu memeriksa ruangan Sekretaris KPU Palu dan beberapa ruangan lainnya guna mencari dokumen pendukung mengenai kasus tersebut.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 09.30 waktu setempat.
Bahkan, tim penyidik sempat kecewa ketika mengetahui sejumlah dokumen berada di rumah Sekretaris KPU, Gamal L, yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Ketua KPU-nya, Amran Bakir Nai.
"Bagaimana bisa dokumen negara berada di rumah," kata salah seorang penyidik dengan nada tinggi.
Beberapa dokumen yang diperiksa dan diambil tersebut antara lain, laporan pertanggungjawaban dana KPU, sejumlah kuitansi, dan notulen pleno.
Bahkan tim penyidik juga menemukan sejumlah kuitansi pengeluaran uang yang tidak jelas penerima dan penggunanya.
Petugas juga berhasil mengamankan uang sebanyak Rp3,9 juta yang berasal dari brangkas di ruangan Sekretaris KPU. Uang tersebut menurut pengakuan Gamal adalah adalah dana simpanan untuk keperluan lain-lain.
Sementara itu, kedua tersangka Gamal dan Amran Bakir Nai ketika hendak dikonfirmasi mengaku sibuk karena sementara sedang membantu petugas melakukan tugasnya.
Sedangkan Kasie Pidsus Kejari Palu, LB Hamka, mengatakan pihaknya akan terus mengusut tuntas masalah penyelewengan dana ini. "Kami terus akan memeriksa sejumlah saksi, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," katanya.
Kasus dugaan penyelewengan dana tersebut tercium oleh Kejari Palu berkat adanya laporan dari masyarakat setelah pelaksanaan Pilpres 2009.
KPU Kota Palu seharusnya membayarkan honor kepada 700 orang yang bertugas memutakhirkan data pemilih Pilpres 2009. Namun hingga pelaksanaan pemilu usai belum satupun petugas pemutakhiran data menerima honor sebesar Rp300 ribu per orang. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009