Purwakarta (Antara) -- Jasa Tirta II telah menyiapkan protokol khusus untuk mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi COVID-19, sesuai arahan dari Menteri BUMN dalam surat Nomor: S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Protokol yang disusun oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sebagai Task Force COVID-19 digunakan sebagai acuan untuk melindungi dan mencegah penyebaran COVID-19 bagi karyawan, pelanggan dan pemangku kepentingan lain.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di lingkungan Jasa Tirta II telah dibentuk sejak tanggal 14 April 2020 dan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan COVID-19 seperti pemberlakukan sistem Work From Home, penyemprotan desinfektan, penutupan Kawasan Wisata Jatiluhur, larangan mudik, membuka layanan hotline, pelaksanaan rapid test dan dan penyaluran bantuan pencegahan COVID-19 di lingkungan sekitar perusahaan.

Direktur Utama Jasa Tirta II U. Saefudin Noer mengatakan selama pandemi virus corona, Jasa Tirta II sebagai BUMN pengelola sumber daya air tetap melaksanakan operasional pengusahaan dan pengelolaan SDA secara normal dengan tetap memperhatikan Protokol Pencegahan COVID-19 secara ketat.

“Guna menjaga ketahanan pangan dan energi, untuk pekerjaan kritikal seperti pemberian air untuk irigasi, air baku dan pembangkitan PLTA kita tetap melaksanakan secara full operation. Tentu dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan dan keamanan karyawan,” ucap U. Saefudin Noer.

Protokol pencegahan COVID-19 yang telah diterapkan antara lain pengukuran suhu tubuh, wajib penggunaan masker, physical distancing, penempatan hand sanitizer bagi karyawan dan tamu, penyediaan antar jemput karyawan, penyelenggaraan rapat melalui video conference, pelaksanaan rapid test, mekanisme pengadaan barang/jasa secara online. Protokol-protokol tersebut sudah disosialisasikan di seluruh wilayah kerja dan melalui media sosial Jasa Tirta II.

Menghadapi skenario The New Normal, Jasa Tirta II siap mendukung upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap melaksanakan pengusahaan dan pengelolaan sumber daya air, perlahan membuka Kawasan Wisata Jatiluhur, Water & Renewable Energy Learning Center, dan pelaksanaan Work From Office dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun demikian, U. Saefudin Noer mengatakan implementasi protokol The New Normal menyesuaikan dengan Kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi/kabupaten/kota sesuai kondisi setempat.  Antisipasi skenario The New Normal baru akan diajukan ke Kementerian BUMN tanggal 25 Mei 2020.

“Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] dan menunggu keputusan pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus bekerja dari kantor dan kriteria siapa saja yang harus bekerja dari kantor,”ucapnya.
 
Yang jelas, U. Saefudin Noer menegaskan selama pandemi COVID-19, operasional pelayanan kepada pemanfaat sumber daya air masih berjalan normal karena untuk pemberian air irigasi guna menjaga ketahanan pangan dan energi nasional.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020