Khusus arwana dengan adanya kewenangan beralih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BKPM sejak Februari sampai saat ini masih mengalami keterlambatan hingga 40 izin perusahaan arwana tertunda sehingga menghambat ekspor
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi mendorong peningkatan ekspor ikan arwana di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mendorong peningkatan devisa.
Dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk dari pengusaha budidaya ikan arwana serta perusahaan logistik, Kemenko Maritim dan Investasi menyatakan akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi guna mendorong ekspor arwana.
"Kalau ada hal atau regulasi yang dinilai belum pas mari kita bahas bersama. Selama itu untuk kepentingan nasional kita akan berbuat sesuatu," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ketua Asosiasi Pecinta Koi Indonesia (APKI) Sugiharto, dalam rakor yang digelar Rabu (20/5) memaparkan masalah yang tengah dihadapi dunia ikan hias saat pandemi COVID-19.
Menurut dia, ada lima dampak dan permasalahan yang muncul akibat pandemi yaitu pasar dalam negeri yang terganggu, pasar luar negeri kini tergantung transportasi, tarif kargo pesawat yang sudah sangat tinggi; transportasi darat melalui kereta yang dihentikan, dan terdapat hambatan mengenai kebijakan perizinan ekspor.
"Khusus arwana dengan adanya kewenangan beralih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BKPM sejak Februari sampai saat ini masih mengalami keterlambatan hingga 40 izin perusahaan arwana tertunda sehingga menghambat ekspor," ungkapnya.
Baca juga: KKP targetkan produksi ikan hias 1,8 miliar ekor pada 2020
Terkait hal tersebut, Sugiharto meminta agar Rencana Aksi Nasional Ikan Hias yang digagas oleh Kemenko Maritim dan Investasi sejak 2017 bisa segera disahkan dan diterima menjadi program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adanya dukungan dari KKP terhadap pembudidaya ikan hias yang memiliki potensi budi daya akan mendukung mereka untuk merebut pasar dunia melalui penyelenggaraan pameran ikan hias skala internasional.
Ia juga meminta dukungan pemerintah untuk mengambil langkah pendekatan ke Pemerintah China yang berencana melarang importir arwana dari Indonesia, penambahan penerbangan pagi dari Pontianak ke Jakarta, dan percepatan penanganan perizinan.
Arief Hardjadinata selaku pelaku usaha yang bergerak di bidang ikan arwana juga mengungkapkan masalah-masalah yang dihadapinya terkait ekspor ikan arwana.
Menurut Arief proses ekspor ikan arwana yang selama ini dia alami memang begitu rumit. Dari mulai proses CITES sampai proses pengiriman dengan maskapai penerbangan sangat berbelit-belit.
Baca juga: KKP resmi ambil alih otoritas pengelola CITES ikan dari KLHK
"Ditambah terbatasnya sumber daya manusia dan fasilitas di daerah Kalimantan Selatan untuk memperlancar proses ekspor ikan hias, contohnya saja Form E, dan Bea Cukai yang tidak ada di bandara, adanya di pelabuhan laut," katanya.
Tidak hanya itu, pada masa pandemi COVID-19 ini pun tidak ada penerbangan pertama langsung dari Banjarmasin ke China.
"Jadi ini betul-betul menambah kesulitan bagi kami, barang saya itu harus transit di Jakarta dan itu sangat berisiko karena ikan hias ini hidup berdasarkan oksigen yang ada di dalam kantong. Kalau ikan mati kami rugi," jelas Arief.
Menanggapi masalah tersebut Vice President Cargo Commercial PT Garuda Indonesia Joseph Tendean mengaku akan menindaklanjuti hal-hal tersebut.
Joseph mengatakan pihaknya akan terus mendukung ekspor komoditas ikan arwana. Dengan jaringan yang luas, harga yang kompetitif, prioritas keberangkatan, dan memberikan kelonggaran dalam batas penerimaan barang (empat jam sebelum berangkat).
Baca juga: APPS ajak pemerintah promosikan ikan arwana ke mata dunia
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020