Nunukan (ANTARA) - Tim Gabungan Reaksi Cepat Armada Dua Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, dan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 20 menggagalkan peredaran narkoba dengan menahan delapan pelaku.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis shabu-shabu berawal ketika mendapati penumpang perahu cepat Sebatik-Nunukan yang sedang ketagihan narkoba diduga karena mengisap barang haram itu saat patroli rutin di laut.

Baca juga: Kabid Humas Polda Banten: Jangan jadikan akhir tahun pesta Narkoba

Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Laut Anton Pratomo, melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam, mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan lima pelaku dilakukan pada dua rumah kontrakan yang berbeda pada Rabu sekira pukul 02.10 WITA.

Ia mengakui, pengungkapan ini berawal dari kehadiran penumpang speedboat rute Pulau Nunukan-Pulau Sebatik yang sedang ketagihan narkoba. Hasil pengembangan ini menunjukkan bahwa dia mengonsumsi shabu-shabu yang diperoleh dari rekannya pada satu rumah kontrakan di Kecamatan Nunukan.

Baca juga: Polres Lumajang tangkap oknum jaksa saat gelar pesta narkoba

Setelah diketahui pula bahwa rumah kontrakan ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba itu sehingga digerebek dan digeledah.

Pada saat itu, penghuni rumah kontrakan ditemukan sedang pesta shabu-shabu bersama teman-temannya. Mereka ditangkap dan kini dibawa ke Markas Komando Pangkalan TNI AL Nunukan.

Baca juga: Petugas Lapas Banjarmasin amankan Napi pesta narkotika

Pewarta: Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020