Jakarta (ANTARA News) - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memperbaharui lisensi untuk memproduksi helikopter dari produsen helikopter ternama asal AS, Bell Helicopter Textron Inc.

"Kami memperbaharui lisensi untuk memproduksi helikopter merek Bell," kata VP Marketing and Sales Aircraft Integration PTDI, Arie Wibowo, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, PTDI telah menjalin kerja sama dan memegang lisensi perakitan helikopter Bell khususnya seri Bell 412 SP dan Bell 412 HP.

Arie mengatakan, pihaknya telah memperbaharui kerja sama dengan Bell yang memungkinkan bagi PTDI untuk merakit helikopter model Bell 412 EP yang dibuat di Amerika Utara.

"Dalam proses perakitan tersebut, PTDI akan melengkapi helikopter dengan berbagai peralatan dan perlengkapan yang sesuai kebutuhan para pengguna helikopter di Indonesia," katanya.

Di Indonesia saat ini telah dioperasikan 36 helikopter model Bell 412, terdiri dari 27 Bell jenis 412 SP, 4 helikopter Bell-412 HP, dan 5 unit Bell-412EP.

Semua helikopter Bell 412 SP dan Bell 412 HP merupakan helikopter yang dibuat antara 1980-1990 oleh PTDI di bawah lisensi dari Bell Helicopter Amerika.

PTDI mengakhiri kerja sama dengan Bell pada 2000 karena tidak ada permintaan dari pasar dalam negeri khususnya pemerintah.

"Kami hentikan karena tidak lagi kompetitif dan tidak ada `demand` (permintaan) pemerintah. Tapi kita coba `renew` (perbarui) lagi dengan Bell," katanya.

Arie menambahkan dengan lisensi yang baru tersebut diharapkan PTDI dapat memberikan unit-unit helikopter yang terkini dan sesuai dengan pesanan pengguna.

PTDI sendiri menargetkan mampu merakit 22 unit helikopter merek Bell hingga 2014.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009