Jakarta (ANTARA) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin, mengatakan proporsi perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun ditargetkan terus menurun.
"Pada 2018 proporsi perempuan menikah usia 18 tahun 11,21 persen. Pada 2024 ditargetkan menurun menjadi 8,74 persen," kata Lenny dalam taklimat media yang diadakan secara daring di Jakarta, Rabu.
Lenny mengatakan target tersebut dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam paparannya, proyeksi proporsi perkawinan perempuan tersebut adalah 10,19 persen pada 2020, 9,8 persen pada 2021 9,44 persen pada 2022, 9,08 persen pada 2023, dan 8,74 pada 2024.
Menurut Lenny, target tersebut perlu menjadi upaya bersama untuk dicapai. Pemerintah tidak akan bisa mencapai target tersebut sendiri.
"Perlu ada sinergi bersama seluruh aktor. Di dalam Undang-Undang Pelindungan Anak terdapat empat pilar pelindungan anak, yaitu pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media," tuturnya.
Lenny mengatakan perkawinan anak harus dihentikan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diharapkan bisa memiliki daya ungkit untuk menghentikan perkawinan anak.
Undang-Undang tersebut hanya mengubah satu pasal saja, tetapi Lenny mengatakan sangat fundamental karena mengubah usia perkawinan paling rendah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.
"Hal itu sesuai dengan arahan Presiden 2020-2024 untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu pencegahan perkawinan anak," katanya.
Lenny menjadi salah satu narasumber dalam taklimat media yang diadakan secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain Lenny, narasumber lainnya adalah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, psikolog dan pemerhati keluarga Alissa Wahid, pemerhati media Roy Thaniago dan Ketua Forum Anak Nasional 2019-2021 Tristania Faisa.
Baca juga: KPPPA: Perlu kerja ekstra keras turunkan angka perkawinan anak
Baca juga: Alissa Wahid: Anak ingin kawin karena terjebak romantisme perkawinan
Baca juga: KPAI: Wacana perkawinan anak harus ditanggapi dengan kontrawacana
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020