Solo, (ANTARA News) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait adanya ancaman teroris terhadap presiden merupakan inisiatif TNI.
"Presiden tidak pernah mengajukan permintaan untuk penambahan pengamanan kepada kami," katanya Solo, Senin.
Tindakan pengamanan seperti itu, lanjutnya, merupakan tanggung jawab TNI sebagai salah satu aparat negara yang bertugas menjaga stabilitas keamanan negara.
"Kami tidak bisa memberi tahu seberapa besar kekuatan TNI yang dikerahkan," katanya.
Mengenai penyergapan teroris di Temanggung dan Bekasi, dia mengatakan, TNI tidak terlibat dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Penyergapan tersebut sepenuhnya tanggung jawab Polri karena hal tersebut terkait dengan pengamanan di lingkungan masyarakat," katanya.
Akan tetapi, TNI sudah memiliki standar pengamanan dalam menghadapi serangan teroris, terutama di wilayah teritorial Indonesia. Katanya, selama ini TNI juga ikut aktif untuk menangani kasus-kasus terorisme di Indonesia.
"Kasus-kasus penyanderaan di perairan laut Indonesia yang juga merupakan kasus terorisme. Hal tersebut juga menjadi salah satu tindakan terorisme yang selama ini kami berantas," katanya.
Djoko mengatakan, TNI sudah memiliki standar tindakan antiteror dan melakukan koordinasi dengan kepolisian.
"Standar tersebut terdapat di Detasemen 81 Komando Pasukan Khusus TNI AD, Pasukan Khas TNI AU, dan Korps Marinir Detasemen Jala Mengkara TNI AL," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009