Total sebanyak 35 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo

Jakarta (ANTARA) - Pada Hari Kebangkitan Nasional yang dirayakan setiap 20 Mei, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Laut Natuna Utara.

"Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara”, jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri Edhy tingkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas KKP

Menteri Edhy menjelaskan kapal pengawas Ditjen PSDKP-KKP tidak pernah kendor dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional.

Bahkan, lanjutnya, di saat momen mendekati Lebaran pun, kapal Ditjen PSDKP-KKP masih melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan tidak dijarah oleh para pelaku penangkapan ikan ilegal.

"Awak kapal pengawas Ditjen PSDKP-KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut untuk memastikan bahwa tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita," tegas Edhy.

Lebih lanjut, Menteri Edhy merinci bahwa dua kapal ikan asing tersebut dilumpuhkan oleh KP. ORCA 03 yang dinakhodai Capt. Mohammad Ma’ruf.

Berdasarkan proses penghentian, pemeriksaan dan penahanan yang sudah dilakukan, dua kapal ikan asing adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Bersama dua kapal tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam," jelas Edhy.

Penangkapan tersebut menurut Edhy tidak lepas dari respons cepat jajaran Ditjen PSDKP yang memang sudah melakukan pendeteksian awal kehadiran kapal-kapal ilegal tersebut di Laut Natuna Utara.

"Terima kasih kepada Dirjen PSDKP dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memberikan respons cepat dan segera memerintahkan kapal untuk melakukan pelumpuhan setelah mendeteksi adanya kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menteri Edhy menambahkan bahwa dengan kinerja Pusat Pengendalian KKP yang semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing, maka operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien.

Hal ini, masih menurut dia, menunjukkan bahwa langkah-langkah modernisasi pengawasan yang dilakukan KKP berjalan dengan baik.

Dengan penangkapan itu, total sebanyak 35 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP, yang terdiri dari 17 kapal berbendera Vietnam, sembilan kapal berbendera Filipina, delapan kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.

Baca juga: KKP lumpuhkan kapal ikan ilegal asal Filipina dan Taiwan
Baca juga: KKP amankan dua kapal ikan asing di Laut Natuna Utara

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020