Jakarta (ANTARA News) - Kelompok Pakar (Eminent Persons Group/EPG) Indonesia-Malaysia menyambut baik keberhasilan Kepolisian Indonesia yang telah berhasil menangkap orang yang diduga gembong teroris asal Malaysia Noordin M Top.

Hal itu dikemukakan oleh Juru bicara EPG Indonesia Musni Umar di Jakarta, Minggu, terkait keberhasilan penyergapan yang dilakukan Kepolisian terhadap seorang tersangka teroris di Temanggung, Jateng, Sabtu pagi (8/8).

"Masalah Noordin M Top merupakan salah satu persoalan dalam hubungan Indonesia dan Malaysia. Selama ini ada anggapan bahwa Noordin by design dia beroperasi di Indonesia untuk melakukan teror," katanya.

Padahal, lanjut dia, itu tidak benar. Menurut Musni, Noordin tidak dapat beroperasi dengan bebas di Malaysia karena ketatnya Undang-Undang ISA (Internal Security Act).

"Era reformasi yang menjunjung kebebasan dimanfaatkan Noordin dan kawan-kawannya untuk melaksanakan misinya," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, EPG berharap pemerintah Malaysia memfasilitasi keluarga Noordin untuk membantu Kepolisian mengungkap dugaan benar atau tidak tersangka yang tewas di Temanggung adalah yang bersangkutan.

EPG Indonesia-Malaysia diresmikan pada 7 Juli 2008, yang merupakan wujud hasil pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi di Putrajaya, Malaysia, 11 Januari 2008, untuk menyepakati pembentukan EPG.

EPG beranggotakan tujuh orang dari masing-masing negara dengan tugas membahas masalah peka, yang berkembang di masyarakat kedua negara itu, yang hasilnya disampaikan kepada pemerintah masing-masing untuk menjadi sumbangan pemikiran bagi peningkatan hubungan kedua negara tersebut.

Anggota EPG Indonesia terdiri atas Try Sutrisno, Quraish Shihab, Des Alwi, Musni Umar, Pudentia MPSS dan Wahyuni Bahar. Perutusan Malaysia beranggota Tun Musa Hitam, Tan Sri Dato Seri Mohd Zahidi Haji Zainuddin, Tan Sri Khoo Kay Kim, Tan Sri Abdul Halim Ali, Tan Sri Amar Haji Hamid Bugo, Datuk Syed Ali Tawfik Al-Attas, dan Datuk Seri Panglima Joseph Pairin Kitingan. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009