Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau enam tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatan mereka dalam berbagai kasus kekerasan dan teror di Kabupaten Poso, agar segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau agar mereka menyerahkan diri, dan polisi tidak akan melukai sedikitpun para tersangka itu," kata Kapolda Sulteng, Brigjen Suparni Parto, di Palu, Minggu.
Enam DPO Poso yang masih tersisa dan masih dalam pengejaran aparat ini adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Iin alias Brur, Nanto alias Bojel, Iwan Asapa alias Ale, Enal alias Tao dan Hamdara Tamil alias Papa Yus.
Kapolda Suparni juga menjamin keselamatan dan bahkan akan memberikan perlindungan kepada para tersangka yang termasuk DPO bila mereka menyerahkan diri.
"Dengan senang hati kita terima dengan baik jika mereka ingin menyerahkan diri ke polisi. Polisi menjamin tidak akan ada kekerasan yang dialami oleh para DPO Poso tersebut," kata dia.
Namun demikian, katanya, pihaknya tetap akan memproses hukum para tersangka sesuai tindak kriminal yang mereka lakukan.
Ia memperkirakan seluruh tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku kerusuhan itu telah melarikan diri ke luar wilayah Sulteng.
"Keberadaan mereka jelas tidak lagi di wilayah Sulteng. Kalau diketahui ada, pasti mereka sudah ditangkap," katanya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti soal adanya keterlibatan para tersangka DPO Poso dengan jaringan teroris Noordin M Top.
Namun keberadaan keenam DPO Poso ini kembali dicari aparat pascaledakan bom di dua hotel yaitu JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan Jakarta yang menewaskan sembilan warga.
Oleh karena itu, lanjut Kapolda Suparni, selain berkoordinasi dengan seluruh jajarannya, khususnya Polres Poso, pihaknya juga akan tetap membangun komunikasi bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dalam upaya pencarian para tersangka itu.
"Penyerahan diri para tersangka itu tentunya tak lepas dari bantuan tokoh masyarakat setempat. Jadi kami minta kepada warga siapapun mereka untuk dapat menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan para tersangka DPO tersebut," tegas Suparni. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009