Solo (ANTARA News) - Poltabes Surakarta, Jawa Tengah, tidak bersedia memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pemilik mobil Daihatsu Xenia yang disewa Air Setiawan, salah seorang yang diduga anak buah Noordin M Top yang tewas dalam operasi teroris di Jatiasih, Bekasi.
"Langsung tanya saja ke Kapoltabes," kata salah satu penyidik di Solo, Sabtu.
Ketika dihubungi, Kapoltabes Surakarta Joko Irwanto juga enggan memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Menurut Kapoltabes, semua keterangan mengenai hal tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri.
Ketika dimintai penjelasan, pemilik mobil, Tuti Orbawati, juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya di Poltabes Surakarta.
Namun Tuti akhirnya berkomentar terkait pemberitaan mengenai penangkapan yang juga menyertakan mobilnya sebagai barang bukti.
Dia membantah jika mobilnya bernomor polisi AD 9423 DO, seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Pelat mobil yang saya miliki adalah AD 9423 DU," kata Tuti.
Menurutnya, nomor polisi pada mobilnya berawalan AD dan diakhiri huruf DU, kode nomor polisi kendaraan Kota Surakarta, sehingga yang disebut dalam pemberitaan media bahwa nomor polisi mobilnya ilegal adalah salah.
Tuti mengaku tidak mengetahui kalau mobilnya digunakan oleh Air Setiawan karena ia menyewakannya melalui Slamet.
"Saya menyewakan mobil melalui Slamet, seorang perantara yang juga sebagai pengusaha persewaan mobil," katanya.
Pada Kamis (6/8), lanjut Tuti, Slamet menghubunginya dan mengatakan bahwa ada pelanggan yang membutuhkan mobil.
"Slamet meminta saya untuk menyediakan satu mobil karena persediaan mobil yang disewakan Slamet sudah habis," katanya.
Tuti Orbawati mengaku kaget ketika mendengar kabar bahwa mobil tersebut ditemukan di lokasi penangkapan dua orang yang diduga sebagai teroris tersebut.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009