Untuk biaya akan lebih murah, karena tidak harus membeli bilik suara dan surat suara

Bandung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan dilakukan pemungutan suara elektronik atau e-voting, terkait keputusan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19.

"Menurut kami ini tidak ada waktu lagi, harus ada percontohan pelaksanaan e-voting. Makanya kami mendorong agar pilkada serentak 2020 di Jawa Barat untuk menggunakan e-voting," kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda, Rabu.

Baca juga: Revisi UU Pilkada, DPD serap aspirasi KPU-Bawaslu di daerah
Baca juga: COVID-19, RTK: pandangan masyarakat Pilkada 2020 sebaiknya ditunda
Baca juga: Pengamat: Tindak tegas penunggang gelap bansos demi pilkada

Pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan Pilkada Serentak di Jabar sebagai percontohan dilakukannya mekanisme e-voting.

Huda mengatakan Jawa Barat dinilai mampu untuk menggelar e-voting dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember jika dilihat dari infrastruktur yang dimiliki.

Huda yang juga Ketua Komisi X DPR-RI ini mengatakan sistem e-voting memiliki berbagai keunggulan, dari mulai biaya murah, karena pihak penyelenggara tidak harus melakukan pengadaan barang berupa logistik.

"Untuk biaya akan lebih murah, karena tidak harus membeli bilik suara dan surat suara," katanya.

Selain itu, lanjut dia, hasil pemungutan suara akan lebih cepat diketahui karena menggunakan sistem online namun yang menjadi tantangan untuk menggelar e-voting adalah political will dari pemangku kebijakan.

"(Political will) memang agak berat, tapi kalau semua pihak komitmen, pasti akan bisa," kata dia.

Baca juga: PKB Jabar targetkan kemenangan empat daerah pada Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Bawaslu Kalteng: Mekanisme pencalonan kepala daerah di parpol tertutup

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020