Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan di masa reses, Anggota DPD khususnya komisi I akan menyerap aspirasi dari KPU dan Bawaslu yang ada di daerah terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah se-Indonesia, guna menyusun dan mengajukan rancangan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah kepada pemerintah pusat dan DPR.
Komite I DPD RI dalam reses kali ini mengagendakan setidaknya ada pertemuan ataupun berkumpul dengan penyelenggara pemilu yang ada di daerah, kata Teras Narang saat berdialog dengan KPU dan Bawaslu Kalimantan Tengah serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Ketua Bawaslu Palangka Raya, Selasa.
"Dalam reses itu, kami menyampaikan berbagai isu-isu krusial tersebut, sekaligus menyerap aspirasi langsung dari para penyelenggara pemilu, agar RUU tentang pilkada yang sedang disusun Komite I DPD RI menjadi lebih baik dan menjawab persoalan di lapangan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kalteng: Mekanisme pencalonan kepala daerah di parpol tertutup
Baca juga: COVID-19, RTK: pandangan masyarakat PIlkada 2020 sebaiknya ditunda
Baca juga: Pengamat: Tindak tegas penunggang gelap bansos demi pilkada
Adapun beberapa isu krusial yang telah dikumpulkan pimpinan dan anggota DPD RI, terkhusus Komite I, yakni berkaitan dengan pendidikan dan usia calon kepala daerah, pengaturan mengenai integritas kepemimpinan, penegakan hukum dalam pilkada, pengaturan uji publik dari parpol dan perseorangan, pengaturan syarat ambang batas dukungan untuk mencegah adanya calon tunggal, pendataan pemilih potensial tanpa pencocokan dan penelitian.
Kemudian perubahan syarat bagi kerabat kepala daerah, pendidikan pemilih, tata kelola sebaran TPS melalui e-rekapitulasi, penguatan kapasitas kepala daerah, pelaksanaan pilkada saat bencana, keserentakan pilkada, penggalangan dana hingga penyelenggaraan pilkada menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Saya pun mengajak masyarakat Kalteng untuk bersama memperbaiki UU Pilkada, agar lebih berkualitas serta melahirkan kepemimpinan daerah yang berkualitas pula," kata Teras.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyampaikan apresiasi pada pihak KPU Kalteng, KPUD Kota Palangka Raya, KPUD Kotawaringin Timur, Bawaslu Kalteng, Bawaslu Kota Palangka Raya, Dinas Kesbangpol Kalteng serta beberapa elemen masyarakat yang turut hadir dalam reses secara daring ini.
Mengenai berbagai masukan dari penyelenggara pemilu dalam reses daring itu, senator asal Provinsi Kalteng itu berjanji akan menyampaikan dalam rapat paripurna DPD RI dan pemerintah pusat, termasuk KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra dari Komite I DPD RI.
"Pertemuan melalui daring ini juga direkam, sehingga akan saya lampirkan dalam laporan reses. Karena saya melihat masukan yang disampaikan sangat luar biasa dan tujuannya untuk meningkatkan kualitas pilkada," demikian Teras Narang.
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020