Solo (ANTARA) -
Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya menggelar aksi protes terhadap perusahaan pembiayaan menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Terkait ini, kami belum menemukan solusi dari aduan kami ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena pihak finance selama ini justru memberatkan debitur tentang relaksasi yang diimbau oleh pemerintah," kata Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya sekaligus pemilik CV Goedang Transport Indonesia Oky Orlando saat melakukan aksi mengelilingi alun-alun kidul Solo, Rabu.
Ia mengatakan kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenainya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.
"Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau kami tetapi tidak bayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," katanya.
Padahal, dikatakannya, sejak bukan Februari hingga saat ini para pemilik kendaraan tersebut tidak memiliki pemasukan sama sekali.
"Ini baik di sektor pariwisata maupun transportasi. Kami sudah dua kali ke OJK dengan maksud mengadu dan mencari solusi. Ternyata OJK tidak bisa memberikan solusi, kebijakan dikembalikan ke finance masing-masing," katanya.
Sebelumnya, pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada perusahaan pembiayaan, salah satunya yaitu memberikan keringanan berupa penangguhan atau penundaan pembayaran kewajiban baik pokok maupun bunga minimal enam bulan ke depan.
Sedangkan tuntutan yang lain yaitu membebaskan biaya pinalti atau bunga bagi yang akan melunasi pada bulan Maret-Agutus 2020 dan tidak ada penekanan maupun penarikan armada dari pihak perusahaan pembiayaan terhadap debitur.
"Dari tiga tuntutan ini hanya poin ketiga yang dikabulkan. Selama pandemi belum pulih jangan ada penekanan atau penarikan unit, tetapi kemarin ada laporan di wilayah Wonogiri ada penarikan," katanya.
Sementara itu, mengingat tidak adanya solusi di tingkat OJK, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Awalnya ini kan (restrukturisasi) imbauan Presiden dan ditindaklanjuti Gubernur untuk membuat keringanan. Gubernur mengatakan kalau ada kesulitan lapor ke OJK, sekarang kondisi seperti ini kami bingung mau mengadu kemana jadi langsung ke Gubernur saja," katanya.***1***
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020