Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengakui bahwa Detasemen Khusus 88 Anti Teror telah menangkap Suryana alias Yayan alias Gepeng (23) yang tinggal di Jl Balai Rakyat VIII, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/8) karena diduga terlibat kasus terorisme.

"Penangkapan itu masih dikembangkan. Kita tunggu aja, dia itu terlibat Bom Marriot atau terkait dengan jaringan lainnya," katanya di Jakarta, Jumat.

Yayan sempat dibawa dari rumahnya bersama anggota TNI AL bernama Budi yang mengontrak di rumah Yayan namun Budi akhirnya dilepaskan.

Anak ketiga dari pasangan Sarifudin dan Lis Suryani dibawa tanpa surat penangkapan. Hingga kini, keberadaan koki di salah satu hotel di Jakarta itu masih belum diketahui.

Terkait dengan perkembangan penyidikan ledakan bom Mega Kuningan, 17 Juli 2009, Nanan mengatakan, Polri telah mencapai kemajuan cukup berarti kendati tidak menjelaskan apakah maksud kemajuan itu.

"Nanti kalau sudah jelas kasusnya, akan dijelaskan. Mohon dia restunya agar cepat terungkap," katanya.

Ledakan bom di kedua hotel itu menyebabkan sembilan orang tewas dan melukai 53 orang, sedangkan bom dibawa oleh dua orang yang kemudian meledakkan diri.

Polri telah menemukan dua potongan kepala yang diyakini sebagai pelaku bom bunuh diri namun hingga kini identitasnya belum diketahui, namun sketsa wajah kedua pelaku bom bunuh diri telah disebar ke masyarakat luas.

Polisi pernah menangkap beberapa orang yang diduga terkait dengan ledakan bom itu tapi dilepaskan kembali karena tidak ada bukti kuat.

Seorang wanita beranak dua bernama A yang diduga menjadi isteri buronan kasus terorisme Noordin M Top juga dilepaskan, namun A dan kedua anaknya berada dibawah perlindungan Polri sebagai saksi. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009