Bengkulu (ANTARA News) - Pengusaha jasa angkutan batu bara meminta kenaikan tarif angkutan sebesar 30 hingga 40 persen menyusul disesuaikannya muatan truk hingga 50 persen sesuai dengan kelas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

"Dengan keputusan ini kami harus memotong 50 persen muatan dari biasanya 16 ton menjadi delapan ton maka kami minta agar tarif dinaikkan antara 30 sampai 40 persen,"kata Amir Bastari dari CV Slamet Grup dalam rapat dengar pendapat antara pengusaha tambang batu bara dengan pengusaha angkutan di aula Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Jum`at.

Pertemuan yang difasilitasi Dishub dan dihadiri Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Winarkus dan Staf Ahli Gubernur bidang Pembangunan, Aminuddin DS tersebut digelar terkait dengan aksi protes supir truk di kantor Gubernur Bengkulu akibat terbitnya larangan melintas di jalan dalam wilayah kota.

Menurut Amir, pihaknya akan mengalami kerugian jika tarif tersebut tetap dipertahankan sementara muatan angkutan harus dikurangi hingga 50 persen.

"Ini sangat tidak sebanding dengan ongkos yang harus kami keluarkan karena tarif saat ini hanya Rp79 ribu per ton,"katanya.

Kepala Dishub provinsi, Ali Berti mengatakan agar pengusaha tambang batu bara dan pengusaha angkutan kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik sehingga keberadaan sektor ini tidak merugikan masyarakat dengan hancurnya badan jalan akibat tonase yang melebihi kemampuan kelas jalan.

"Kami tidak mencampuri berapa tarif yang harus naik, yang jelas, pekan depan kami harus mendapat keputusan solusinya,"kata Ali Berti.

Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara, Made Wirana mengatakan sebenarnya permintaan kenaikan tarif antara 30 hingga 40 persen oleh pengusaha angkutan sebenarnya tidak wajar.

"Karena kalau dibanding dengan daerah lain tarif per ton per km sebesar Rp500 ribu ini lebih sudah termasuk tinggi,"katanya.

Made membandingkan tarif angkutan batu bara di Provinsi jambi hanya Rp350 ribu per ton per km.

Apalagi kata dia, tarif untuk angkutan batu bara Bengkulu tersebut ditetapkan saat harga BBM masih Rp4.800 per liter sementara saat ini berada turun menjadi Rp4.500 per liter.

"Tetapi akan kami serahkan kepada masing-masing pengusaha tambang dengan jasa angkutannya karena jarak masing-masing tambang berbeda dan kontraknya juga tidak sama,"katanya.

Kepala Dinas ESDM Winarkus mengatakan jalur yang dikhususkan untuk angkutan batu bara yaitu melintasi jalan Simpang Nakau Kembang Seri sudah bisa dilalui dengan beban truk dan muatan 16 ton.

"Kalau lebih dari itu akan mengakibatkan jembatan Kembang Seri ambruk, untuk itu kami minta agar pengusaha tambang dan angkutan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan masyarakat," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009