Ini karena harus segera merevisi Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD. Selain itu, juga harus segera memulihkan kondisi masyarakat Kota Blitar dari dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19
Surabaya (ANTARA) - Santoso resmi menjabat Wali Kota Blitar secara definitif setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.
"Saat ini saya kira semua situasi di daerah sama, yaitu terkena dampak COVID-19. Saya akan memaksimalkan tiga pilar untuk mengantisipasi perkembangan dampaknya," ujar Santoso kepada wartawan, terkait prioritas yang akan dikerjakan usai dilantik sebagai Wali Kota Blitar.
Santoso menggantikan Samanhudi Anwar yang tersandung kasus suap dan pada Januari lalu telah divonis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Bupati Tulungagung-Wali Kota Blitar nonaktif segera disidang
Sebelumnya Santoso mendampingi Samanhudi sebagai Wakil Wali Kota Blitar untuk periode 2016 - 2021.
Selanjutnya, Santoso akan menjabat Wali Kota Blitar selama sisa periode yang kurang sembilan bulan ke depan, yaitu hingga 17 Februari 2021.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa tugas Wali Kota Blitar Santoso selama sembilan bulan ke depan tergolong berat.
Baca juga: PDIP akan beri dampingan hukum Wali Kota Blitar
"Ini karena harus segera merevisi Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD. Selain itu, juga harus segera memulihkan kondisi masyarakat Kota Blitar dari dampak sosial ekonomi pandemik COVID-19," tuturnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyatakan tidak perlu melantik wakil untuk Wali Kota Blitar.
"Kalau menurut regulasinya tidak perlu mengangkat wakil wali kota, karena masa jabatannya kurang sembilan bulan. Wakil wali kota itu diangkat kalau minimal masa jabatannya kurang 18 bulan," katanya.
Baca juga: KPK panggil tiga saksi kasus suap Pemkot Blitar
Baca juga: KPK resmi tahan Wali Kota Blitar
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020