Kendari (ANTARA News) - Penyidik Polres Konawe, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan nomor telepon yang disinyalir milik teroris Dr Azhari dan Ibrahim dalam dokumen milik warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

"Nomor telepon atas nama Azhari dan Ibrahim yang ditemukan penyidik dalam dokumen warga Malaysia yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Konawe masih dalam pengkajian," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurozzi di Kendari, Kamis.

Ibrahim disebut-sebut terlibat dalam aksi pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta pada Juli lalu. Sedangkan Azhari diyakini telah tewas ketika digerebek oleh aparat keamanan di Malang, Jatim, beberapa tahun yang lalu.

"Namun, temuan nomor telepon atas nama Azhari dan Ibrahim dalam dokumen penting warga asing tersebut belum mengindikasikan keterlibatan mereka dalam aksi teror di Tanah Air. Kepolisian masih melakukan pendalaman," katanya.

WNA asal Malaysia yang diamankan polisi karena dijerat melanggar
Undang Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menyangkal atas tuduhan terlibat teroris.

Rombongan warga negeri jiran yang diketuai Mohd Phaudzi bin Samsuddin adalah Tengku Ahmad Kamal Al Riffin, Zul Khairi Amin bin Zakaria, Yusuf bin Abd Rahman, Hanafi bin Haji Ismail, Hanafi bin Wahid dan Mohamad Fouzi bin Mohd Arsad.

"Mohd Phaudzi dkk tidak tahu-menahu sosok gembong teroris Azhari yang juga kewarganegaraan Malaysia, maupun nama Ibrahim yang tertera dalam dokumen," kata Fahrurozzi.

Tujuh warga Malaysia yang berprofesi sebagai ustadz diamankan saat menjalankan kegiatan dakwah di Desa Tetemotaha Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe pada Selasa (4/8) lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa ketujuh warga Malaysia dijerat melanggar Undang Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian," katanya.

Mereka mengantongi dokumen berupa paspor dan visa kunjungan. Bahkan para ustadz yang mengenakan setelan gamis putih-putih memanfaatkan visa kunjungan liburan ke Indonesia untuk berdakwah keliling.

Polisi yang menerima laporan masyarakat tentang keberadaan WNA dalam melakukan pemeriksaan mengungkapkan bahwa mereka tidak dibekali surat keterangan lapor diri (SKLD) dari Kepolisian.

Ketujuh warga Malaysia yang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Konawe --sekitar 80 kilometer barat Kota Kendari-- masuk ke Sultra melalui Makassar (Sulsel) dan Jakarta. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009