Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam merobohkan sejumlah prasasti yang dianggap menyakiti dan menyudutkan pemerintah Vietnam di kamp Vietnam di Pulau Galang.

"Kita sudah robohkan beberapa prasasti, sesuai yang diminta pemerintah Vietnam," kata Wakil Walikota Batam Ria Saptarika di Batam, Kamis.

Ia menyatakan, pemerintah Vietnam meminta pemerintah Indonesia menghancurkan monumen dan prasasti yang dianggap melecehkan pemerintah Vietnam dimana Indonesia menyanggupinya.

Namun, Pemkot Batam menolak merobohkan seluruh bukti sejarah di Pulau Galang, dan menutup kawasan itu dari tujuan wisata. "Kita punya hak atas bukti sejarah di Vietnam Camp," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah bersedia mengakomodasi keinginan pemerintah Vietnam tapi tidak seluruhnya.

"Kita menolak kalau ditutup 100 persen, kecuali disesuaikan," kata dia.

Sementara itu, Otorita Batam membantah penutupan kawasan pengungsi Camp Vietnam di Pulau Galang itu untuk memenuhi permintaan Vietnam.

"Tidak ada upaya penutupan Camp Vietnam. Itu hanya desas-desus," kata Kepala Bagian Humas Otorita Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.

Namun, ia membenarkan ada permintaan penutupan eks tempat pengungsian yang didirikan Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR/United Nation High Commisioner for Refugees) dan Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Vietnam, kata dia, meminta Departemen Luar Negeri menutup tempat pengungsian yang berada di Pulau Galang, dan Deplu kini sedang mengkajinya.

"Masih dikaji Departemen Luar Negeri. Otorita Batam belum menerima surat dari Deplu," kata Joko.

Otorita Batam mengembangkan Vietnam Camp sebagai kawasan wisata sejarah untuk mengenang pengungsian warga Vietnam pada 1970-an dan sebagai obyek menarik menyambut Batam Visit Year 2010. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009