Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri mendukung penuh pendanaan berkelanjutan Inisiatif Segitiga Karang Dunia (CTI-CCF) di tengah pandemi COVID-19.

"Melalui CTI-CFF, Indonesia mendukung penuh pengembangan pendanaan alternatif berkelanjutan di CTI-CFF secara partisipatif dalam rangka keberlanjutan kepemimpinan Indonesia pada FRWG (Pokja Sumber Daya Keuangan) dalam diplomasi di kawasan Segitiga Karang Dunia," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono yang juga menjabat Sekretaris Eksekutif Sekretariat Nasional CTI-CFF dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Senada, Direktur Kerja Sama Intra Kawasan dan antar Kawasan Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Andre Omer Siregar, menyampaikan bahwa Indonesia akan meneruskan pembentukan mekanisme sumber pendanaan berkelanjutan bagi CTI-CFF untuk pelaksanaan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0.

Lebih lanjut Andre menjelaskan bahwa Kemlu masih mempertimbangkan program prioritas yang akan dilakukan CTI pada tahun 2020 ini.

Baca juga: COREMAP-CTI-KRS mulai riset potensi kemaritiman Indonesia

Hal tersebut, lanjutnya, adalah akibat adanya pandemi COVID-19 namun ke depan perlu ada koordinasi lebih lanjut.

Ia mengemukakan bahwa koordinasi yang lebih perlu diperkuat terkait hal ini adalah antara KKP dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Mekanisme pendanaan berkelanjutan yang akan dikelola CTI-CFF memiliki beberapa opsi yang dapat ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa instrumen.

Baca juga: LIPI: Ekosistem terumbu karang Batam bagus

Beberapa opsi itu adalah seperti program prioritas pilihan yang menjadi komitmen, penghitungan mata uang, hingga sumber donor dan lembaga pendanaan serta harus didukung dengan monitoring dan evaluasi dari berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui, berbagai langkah tersebut adalah tindak lanjut Keketuaan Indonesia dalam FRWG pada periode 2021-2022, yang merupakan bagian dari diplomasi kemaritiman Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020