Mekanisme sinkronisasi data penerima bansos ini harus transparan agar seluruh pihak dapat ikut mengawasi
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk segera melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dimiliki pemerintah pusat hingga data yang terdapat pada aparatur RT/RW.
Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, dalam rapat terbatas melalui telekonferensi, mengatakan bahwa mekanisme sinkronisasi data penerima bansos ini harus transparan agar seluruh pihak dapat ikut mengawasi.
“Dengan begitu masyarakat yang menunggu bantuan itu benar-benar bisa segera mendapatkan,” kata Presiden saat membuka rapat mengenai “Penyederhanaan Prosedur Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa”.
Salah satu polemik lainnya selain data adalah prosedur penyaluran yang berbelit-belit. Padahal, kata Presiden, saat ini masyarakat amat membutuhkan kecepatan penyaluran bansos di tengah masa sulit pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran menteri terkait untuk mempercepat penyaluran seluruh bansos tunai dan BLT dari Dana Desa.
Kepala Negara meminta peraturan yang sederhana dan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam penyaluran bansos, tanpa mengurangi akuntabilitas.
“Situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extraordinary (luar biasa). Sekali lagi ini butuh kecepatan,” katanya.
Pada Senin (18/5) Presiden mengungkapkan BLT Dana Desa yang tersalurkan kurang dari 15 persen, dan bantuan sosial tunai kurang dari 25 persen.
Kepala Negara memerintahkan agar Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat penyaluran kedua bansos pada pekan ini.
Baca juga: Jokowi minta penyaluran BLT Desa dan bansos tunai disederhanakan
Baca juga: Bantu warga rentan, pemerintah percepat penyaluran BLT Dana Desa
Baca juga: Mensos usulkan perluasan penerima bansos di daerah penularan COVID-19
Baca juga: Pemerintah ingin pastikan penerima bansos tidak mudik
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020